Di awal abad 20, masyarakat perantau dari Banjar dan Bugis mencoba budidaya kelapa di pesisir timur Sumatera. Mula-mula mereka gagal karena tanah di sekitar Selat Malaka didominasi gambut.
Masalah utama bukan terletak pada sifat fisik, kimia dan biologi gambut. Kelapa dapat tumbuh di tanah porus, dengan kadar asam tinggi, jika dan hanya jika tidak ada genangan air yang terus menerus.
Sebagai tumbuhan monokotil, kelapa harus ditanam di kedalaman minimal 40 cm agar akar serabutnya mampu mencengkram tanah dan menopang pertumbuhan batang dan daun.
Mengingat kelapa belum mampu berevolusi menghasilkan akar nafas/gantung seperti padi atau bakau, maka tanah di sekitar perakaran tidak boleh tergenang air supaya metabolisme bisa berjalan normal.
Bila tanah jenuh air, sel-sel yang terendam tidak dapat bernafas. Tanpa oksigen, akar bukan hanya tidak mampu menyerap dan mengantarkan nutrisi ke organ lain, tapi juga tidak mampu bertahan hidup.
Persoalan tersebut yang dihadapi petani lahan gambut. Tanpa rekayasa apapun, umumnya air tanah dijumpai di kedalaman 30 cm. Pada kondisi tersebut, hanya tanaman semusim berakar dangkal yang dapat bertahan.
Dengan demikian, satu-satunya jalan agar petani di Indragiri Hilir dapat mengembangkan lahan gambut untuk perkebunan kelapa adalah menurunkan tinggi muka air tanah. Paling tidak hingga kedalaman 40-50 cm.
Tersebutlah nama Syaikh Abdurrahman Shiddiq Al Banjari, ulama Asy'ari Syafi'i yang menjadi Mufti Kerajaan Indragiri, sebagai tokoh yang mengembangkan sistem parit guna mengatur tinggi air tanah di lahan gambut.
Sebelum kelapa ditanam, beliau terlebih dahulu membuat sistem parit yang terdiri dari parit utama, cabang dan cacing. Secara elevasi, parit utama terletak paling rendah, diikuti cabang dan cacing.
Parit cacing berada di dalam persil kebun kelapa. Air dari parit cacing mengalir ke cabang yang tersambung ke sejumlah persil. Dari cabang, selanjutnya air bermuara di parit utama, yang terhubung dengan sungai besar.
Oleh pengembangnya, cara drainase ini disebut Parit Hidayah. Sistem pengelolaan air yang menjaga keseimbangan antara kepentingan manusia dan daya dukung ekosistem yang ada
Bila kedalaman air tanah kurang dari 40 cm, pintu parit cacing dibuka agar akar tanaman tidak tergenang. Sebaliknya, jika kemarau tiba, pintu ditutup supaya gambut tidak terlalu kering.
Gambut yang terlalu kering alias over drainase juga berbahaya bagi lingkungan. Bila tanah organik ini lama tidak terhidrasi, maka akan terjadi proses oksidasi.
Oksidasi membuat gambut menjadi kompos. Dalam proses tersebut sejumlah besar karbon dilepaskan ke udara. Oksidasi juga merusak struktur tanah gambut yang kemudian memicu subsiden (permukaan tanah turun).

Comments