Macam-Macam Rasa Takut


بسم ٰالله الرحمن الرحيم
            Pujian yang sempurna seluruhnya milik Allah Ta’ala, Pemilik seluruh alam semesta yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Shalawat serta salam seoga senatiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa salam penutup Nabi dan Rasul, dan kepada ahli bait, sahabat serta pengikutnya yang senatiasa teguh memegang sunnah-sunnahnya hingga akhir zaman.
                Saudaraku yang semoga senatiasa dalam lindungan dan rahmat Allah ta’ala, dengan memohon taufiq dan inayah Allah ta’ala pada kesempatan ini insya Allah ta’ala akan kita bahas bersama macam-macam rasa takut ditinjau dari kacamata islam. Para Ulama memasukkan pembahasan macam-macam rasa takut kedalam bab Aqidah, Karenanya mengenal dan mengetahui macam-macam rasa takut merupakan kewajiban  seorang muslim karena dia merupakan bagian dari Aqidah. Padahal  tidak akan sah dan benar ibadah seorang hamba tanpa diiringi aqidah yang shahih.
Rasa Takut oleh para Ulama dibagi menjadi 4 jenis[1], dengan rincian sebagai berikut
1)      Rasa Takut Ibadah
Rasa Takut yang bernilai ibadah adalah  adalah rasa takut seorang hamba kepada Allah ta’ala, dimana seorang hamba merasa takut dengan murka, adzab dan siksaan Allah. Rasa takut jenis adalah rasa takut yang diiringi dengan pengagungan, ketundukan dan kecintaan yang begitu mendalam dari seorang yang takut kepada yang ditakuti, dalam hal ini Allah ta’ala. Rasa takut jenis wajib dimiliki oleh setiap manusia dan merupakan satu diantara 3 asas pokok dalam ibadah. Dengan rasa takut ini maka seorang hamba akan terdorong untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan yang keduanya merupakan cara menghindari murka dan adzab Allah dan inilah takut yang dimiliki oleh ahli tauhid.  Allah ta’ala berfirman
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (At Taubah 18).
Rasa takut ini merupakan takut ibadah yang menjadia pondasi ibadah seorang hamba kepada Rabb-nya dan hanya Allah yang berhak menerimanya. Allah ta’ala berfirman
فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ
sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (Al-Maidah 3)
2)     Takut yang Sifatnya Naluri setiap Makhluq
Takut ini merupakan rasa takut yang sifatnya diperbolehkan dalam islam,  yaitu semisal rasa takut manusia terhadap yang dapat menerkamnya, rasa takut manusia dengan penjahat yang dapat mencelakainya, atau rasa takut seseorang manakala melihat sesuatu yang mengerikan dari perubahan wujud syaitan semisal pocong, tuyul, kuntilanak yang dilihatnya maka ini semua merupakan rasa takut naluriah yang pada setiap manusia. Islam tidak melarang manusia memliki rasa takut ini selama terdapat sebab-sebab yang jelas dan tampak bahwa hal yang ditakutkan itu mampu untuk mencelakai dirinya. Allah ta’ala berfirman:
فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ  
Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdoa: "Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang lalim itu". (Al Qashas 21).
Pada ayat ini Allah ta’ala menjelaskan bahwa Nabi Musa merasa takut dan khawatir terhadap orang-orang mesri yang berencana untuk membunuhnya, dan Allah tidak mencela Nabi Musa disebabkan rasa takut beliau terhadap orang-orang jahat. Hal ini menunjukkan bahwa rasa takut jenis ini diperbolehkan hukumnya
3)     Rasa Takut Syirik
Rasa takut ini merupakan lawan dari rasa takut yang bernilai ibadah. Hal ini terjadi manakal seorang hamba merasa takut kepada makhluq diiringi dengan kecintaan yang besar, pengangungan dan ketundukan terhadap makhluq yang dia takuti padahal rasa takut jenis ini merupakan hak Allah ta’ala semata dan tidak ada satupun makhluq yang berhak menerimanya. Semisal rasa takut kepada berhala atau orang sholih yang telah meninggal yang diringi rasa cinta dan pengagungan, dia takut mayit atau berhala tersebut kuasa memberikan bahaya atau mencabut kenikmatan yang ada pada dirinya manakala dia lupa memberi sesajen atau semacamnya kepada mayat tersebut. Atau orang-orang yang membela mati-matian kuburan orang sholih yang akan diratakan dengan mengatakan; langkahi dulu mayat kami jika kalian ingin menghancurkan kubah yang ada dikuburan ini dan kalau sampai kalian melakukannya maka kami khawatir mbah jambrong penghuni kubur ini akan menenggelamkan Jakarta sehingga kalian binasa.
Maka ini semua merupakan syirik akbar pembatal keislaman ditinjau dari 2 sisi. 1) Memalingkan rasa takut ibadah kepada selain Allah. 2) berkeyakinan adanya mahkluq yang memiliki sifat rububiyyah berupa mampu mendatangkan manfaat atau madharat selain Allah ta’ala. Dia berfirman:
أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ
Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. Dan mereka mempertakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah? Dan siapa yang disesatkan Allah, maka tidak seorang pun pemberi petunjuk baginya (Az Zummar 36)
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (At Taubah 18).
Diantara yang termasuk rasa takut syirik adalah rasa takut seorang hamba kepada makhluq, dimana makhluq tersebut tidak kuasa untuk menimpakan hal-hal yang dia takuti dan hanya Allah saja yang mampu menimpakan hal tersebut kepadanya. Contohnya orang yang takut dengan kyai slamet karena khawatir kyai slamet mampu dengan sendirinya untuk membuat dia sakit atau celaka.
                Sekian pembahasan mengenai pembagian rasa takut dan hukumnya dalam islam, insya Allah akan bersambung untuk membahas rasa takut jenis yang terakhir yaitu takut yang hukumnya haram pada tulisan berikutnya. Semoga bermanfaat bagi penulis dan seluruh kaum muslimin. segala bentuk kebenaran dalam tulisan ini datang dari Allah adapaun kekurangan dan kesalahan datangnya dari Syaitan dan penulis.  . Alhamdulillah aladzi bi ni’matihi tatimush shalihaat.
terinspirasi setelah menghadirii kajian Ustadz Aris Munandar Hafidzhahullahu
Wisma Robbani 23:40, 18 Jumadi Tsani 1431 H/ 31 mei 2010
Yang selalu berharap nikmat dan ampunan Rabbnya
Abu Hafsah Putra Ibnu Winarno






[1] Pembahasan inikami sarikan dari beberapa kitab, Tahdzib Tashil Aqidah Islamiyah Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin Hafidzhahullahu ta’ala, Hushulul ma’mul syarah tsalasatul ushul Syaikh Abdullah bin Sholih Al Fauzan Hafidzhahullahu ta’ala dan Mutiara Faidah Kitab Tauhid Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam Hafidzhahullahu

Comments

rianah said…
Ditunggu kelajutan tulisan ini...^^