Segala Puji bagi Allah ta’ala, Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam, keluarga, sahabat serta pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Berikut ini kami sampaikan untaian nasehat Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullahu tentang hukum yang berkaitan dengan niat.
Beliau Rahimahullahu berkata[1]: ketahuilah, sesungguhnya niat tempatnya (muncul) adalah hati, sama sekali tidak membutuhkan pengucapan. Karena sesungguhnya dirimu beribadah kepada Dzat yang mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan dalam hati. Allah ta’ala mengetahui semua yang terlintas dihati seluruh hamba-Nya. Anda tidak sedang menghadap sesuatu yang tidak mendengar sehingga membutuhkan pemberitahuan bahwa anda akan melakukan peribadatan. Akan tetapi sungguh anda akan menghadap Dzat yang mengetahui apa yang dibisikkan hati anda untuk anda. Dialah Yang mengetahui semua hal tentang perbuatan anda dimasa dahulu maupun yang sekarang.
Hal ini yang perlu dicamkan baik-baik tentang perkara pengucapan niat dengan lisan ini, bahwa hal itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, ataupun para sahabat Radhiallahu anhum jami’an. Oleh karena itu pengucapan niat termasuk perbuatan bid’ah yang terlarang dalam agama, baik pengucapan niat dengan lirih ataupun keras. Sungguh salah, pendapat sebagian ulama yang mengatakan:niat boleh diucapkan terang-terangan, sebagian lain membolehkannya dengan dipelankan, mereka beralasan agara terjadi kesesuaian antara perbuatan hati dan lisan.
[Komentar beliau]: Ya, Subhanallah, jadi dimanakah posisi Rasulullah dalam masalah ini
? jika hal ini betul-betul bagian dari syariat islam, maka tentu beliau yang pertama kali melakukannya dan mengajarkannya kepada umat. Ada sebuah kisah unik: seorang bercerita bahwa ada orang awam dari penduduk mekah akan melaksanakan sholat dzuhur di masjidil haram yang kebetulan bersebelahan dengan orang yang shalat dengan mengucapkan niat sholat dengan kerasnya. Seraya berkata:
? jika hal ini betul-betul bagian dari syariat islam, maka tentu beliau yang pertama kali melakukannya dan mengajarkannya kepada umat. Ada sebuah kisah unik: seorang bercerita bahwa ada orang awam dari penduduk mekah akan melaksanakan sholat dzuhur di masjidil haram yang kebetulan bersebelahan dengan orang yang shalat dengan mengucapkan niat sholat dengan kerasnya. Seraya berkata:
اللهم إني نويت أن أصلي صلاة الظهر أربع ركعات لله تعا لى خلف إمام المسجد الحرام
Ya Allah aku niat sholat dzuhur, 4 raka’at, karena Allah ta’ala dibelakang imam masjidil haram
Maka tatkala dirinya hendak takbiratul ihram, orang awam yang berdiri disebelahnya berkata: “Tunggu, tunggu! Sabar dulu! Kami lupa belum menyebutkan (dalam niatmu) harinya, tanggalnya, bulannya, tahunnya. Lalu tentu saja orang yang berniat keras itu kebingungan. Selsai perkataan beliau Rahimahullahu ta’ala.
Sekian yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi diri saya pribadi san seluruh kaum muslimin. Alhamdulillah aladzi bi ni’matihi tatimush shalihaat.
Kamar kos belakang al Ashri, Malam hari, 10 syawal 1431
Seorang hamba dan juga mahasiswa, Rahmat Ariza Putra
[1] Disalin dan diterjemahkan dari Kitab Syarah Arba’in An Nawawi karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin edisi terjemahan dan asli sebagai pembanding karena keterbatasan ilmu yang ada penerjemah
Comments