Syarah Hadits Nadzar


بسم الله الرحمن الرحيم

                Segala puji bagi Allah Pemilik Arsy Adzhim, Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam, keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Siang telah berganti malam dan waktupun telah berlalu, dan tiba waktu bagiku untuk menuliskan hal yang bermanfaat yang kudapati hari ini dengan ijin Allah ta’ala . Malam ini kutuliskan beberapa faidah yang terkandung dalam sebuah hadits Shahih yang terdapat dalam kitab Umdathul Ahkam[1]:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ - رضي الله عنه - قَالَ : (( قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ , إنِّي كُنْتُ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً - وَفِي رِوَايَةٍ : يَوْماً - فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ؟ قَالَ : فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ
Dari Umar bin Khotob Radhiallahu anhum berkata: aku berkata kepada Rasulullah; sesungguhnya dulu pada masa jahiliyah aku bernadzar untuk beri’tikaf selama satu malam (dalam riwayat lain:  selama satu hari) di Masjidil Haram. Maka Rasulullah shalallahu alaihi wa salam berkata: penuhilah nadzarmu!! (Mutafaqun Alaihi).

Faidah Hadits: 

1)      I’tikaf adalah sebuah ibadah kepada Allah ta’ala, oleh karena itu Rasulullah shalallahu alaihi wa salam mewajibkan Umar untuk menunaikan nadzarnya (I’tikaf di masjid)
2)      Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa puasa bukanlah syarat sah I’tikaf, karena dalam hadits ini Rasulullah tetap memerintahkan umar menunaikan nadzarnya yaitu I’tikaf di malam hari, padahal kita tahu bahwa malam hari bukan merupakan waktu untuk berpuasa
3)     Hadits ini dalil wajibnya menunaikan nadzar mutlak, yaitu nadzar ketaatan yang tidak terikat dengan apapun dan semata-mata dia niatkan untuk berbuat kebaikan. Semisal perkataan nadzar seseorang: saya bernadzar untuk sholat dhuha selama 1 bulan penuh sebanyak 12 raka’at.
4)     Nadzar seorang kafir adalah sah, oleh karena itu tetap wajib baginya untuk menunaikan nadzar itu, dan jika tidak dia laksanakan maka hal itu merupakan tambahan dosa baginya diatas dosa kekafirannya[2]
Demikian sedikit ilmu yang sanggup saya tuliskan dikesempatan mala mini, semoga bermanfaat bagi saya dan seluruh kaum muslimin yang membacanya.
Alhamdulillah Aladzi bi ni’matihi tatimus shalihaat.
22:23, 19 Syawal 1431 kos belakang Al Ashri
Rahmat Ariza Putra


[1] Taisir Alam Syarah Umdathul Ahkam, Syaikh Abdullah Ali Bassam Rahimahullahu ta’ala, hal 2/317. Darul Aqidah Mesir
[2] Tambahan penjelasan yang saya tanyakan kepada Ustadz Aris Munandar SS Hafidzhahullahu ta’ala pada saat kajia yang membahas kitab ini

Comments