Sekelumit Serba-Serbi Sahur


بسم الله الرحمٰن الرحيم
                Alhamdu hanya milik Allah semata Dzat yang tidak pernah melarang sesuatu bagi manusia kecuali didalamnya terdapat bahaya, dan tidak memerintahkan sesuatu kepada manusia kecuali didalamnya terdapat manfaat. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam, keluarga, sahabat, serta pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

                Saudaraku tanpa berpanjang kata, berikut penulis bawakan sebuah hadits yang  terdapat dalam shahih bukhari dan muslim dari sahabat Anas bin Malik Radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam pernah bersabda:

تسحروا فإ ن فى السحور بركة
Bersahurlah kalian!. Sesungguhnya didalam sahur terdapat keberkahan
HR Bukhari dan Muslim

Penjelasan hadits[1]

                Kata  السحور dengan harokat fathah pada huruf sin maknanya adalah makanan sahur, adapun jika huruf sin dibaca dengan harokat dhomah maka maknanya adalah perbuatan sahur itu sendiri. Dan keberkahan dalam hadits ini mencakup dua hal, perbuatan makan sahur mengandung keberkahan dan makanan sahurpun mengandung berkah.

                Dalam hadits ini Nabi Shalallahu alaihi wa salam memerintahkan umatnya untuk bersahur yaitu makan dan minum diakhir malam  menjelang waktu subuh[2] dalam rangka mempersiapkan tubuh untuk menghadapi puasa selama 1 hari, dari terbit fajar sampai matahari terbenam. Dalam haditsi ini Nabi Shalallahu alaihi wa salam juga menyebutkan hikmah ilahiyah dari makan sahur yaitu mendapatkan berkah, dan berkah dalam hadits ini meliputi manfaat-manfaat yang didapat dikehidupan dunia dan akhirat.

Manfaat Sahur[3]

                Setiap syariat yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan bagi umatnya pasti mengandung hikmah dan manfaat bagi hamba, dimana sebagian hikmah tersebut ada yang diketahui oleh manusia dan ada pula yang tidak diketahui. Terkait pembasahan sahur, maka berikut ini beberapa hikmah yang diketahui dari syariat sahur.

1.      Sahur dapat membantu kita untuk kuat berpuasa sepanjang hari dan tetap bisa melakukan berbagai aktivitas ketaatan di siang hari, karena jika seseorang lapar dan haus maka hal itu akan menyebabkan dia malas beribadah.

2.     Seorang muslim yang makan sahur, maka dia akan tetap bersemangat untuk mengulang puasanya tersebut dihari-hari yang lain sampai genap 1 bulan. Karena orang yang makan sahur, kesulitan dan kesusahan  yang disebabkan rasa lapar dan haus terkurangi dengan sebab makan sahurnya, dan tentu saja berbeda dengan mereka yang tidak makan sahur, mereka akan cepat bosan melakukan puasa disebabkan kesulitan dan kesusahan yang dihadapi karena lapar dan haus.

3.    Bagi mereka yang makan sahur maka diberi ganjaran oleh Allah ta’ala disebabkan mereka mengikuti sunnah Nabi Shalalallahu alaihi wa salam yaitu makan sahur.

4.      Orang yang makan sahur makan akan mendapati waktu akhir malam, dan waktu akhir malam adalah waktu yang sangat tepat untuk berdzikir, berdoa, meminta ampun dan sholat malam. Karena diwaktu tersebut adalah waktu mustajab untuk berdoa dan meminta ampun

5.     Orang yang makan sahur akan lebih mudah untuk melaksanakan sholat subuh berjama’ah di masjid, dan hal ini bisa kita buktikan ketika bulan ramadhan, dimana pada saat sholat subuh masjid-masjid kaaum muslimin dipenuhi oleh para jama’ah. Dan keadaan ini jarang sekali kita dapati diluar bulan ramadhan

6.     Sahur adalah ibadah jika diniatkan dalam rangka persiapan untuk menghadapi puasa selama 1 hari dan dalam rangka mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa salam 

Inilah diantara manfaat-manfaat sahur yang dapat kita ketahui, dan dalam setiap syariat Allah ta’ala terdapat hikmah dan juga rahasia-rahasia yang mungkin saja tidak kita ketahui. Meskipun demikian tetap wajib bagi kita mentaati setiap syariat Allah dan Rasul-Nya.

Faidah-Faidah Hadits

1.     Dianjurkaannya makan sahur bagi mereka yang hendak berpuasa, baik dibulan ramadhan ataupun puasa sunnah.

2.     Perkara mubah jika diniatkan dengan niat yang bemar dan mencocoki sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam maka akan menjadi amalan yang berpahala, sebagaimana dalam hadits, makan pada asalnya adalah perkara mubah akan tetapi jika diniatkan untuk persiapan menghadapi ibadah puasa dan mengikuti tuntunan Nabi Shalallahu alaihi wa salam maka perbuatan makan itupun berpahala

3.      Makan sahur yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam adalah diakhir malam mendekati waktu fajar terbit dan bukan tengah malam sebagaimana yang dilakukan sebagian orang. Karena dalam bahasa arab kata السحر adalah waktu menjelang subuh[4]

4.     Tidak sepatutnya seorang muslim meninggalkan perkara yang mana didalamnya mengandung keberkahan. Dan keberkahan dalam sahur bukan hanya terdapat dalam makanannyatetapi juga dalam perbuatan makan sahur itu sendiri.

Demikian yang bisa penulis sampaikan, semoga bermanfaat bagi penulis pribadi, dan kaum muslimin yang membacanya. Dan semoga tulisa ini ditulis semata-semata mengharap wajah Allah dan surga-Nya. Segala bentuk kesalahan yang ada pada tulisan ini berasal dari penulis dan godaan syaithan, adapun yang benar berasal dari Allah dan Rasul-Nya. Ditulis pada saat bangsa ini tertimba musibah gempa, tsunami dan erupsi gunung merapi. Semoga Allah ta’ala memberikan keselamatan bagi bangsa ini dan memberikan ketabahan saat menghadapi musibah.  Dan semoga musibah yang menimpa bangsa ini menjadi penghapus dosa.

Alhamdulillah aladzi bi ni’matihi tatimus shalihaat
Pogung reko 21.39, 27 Oktober 2010
Abu Hafsah Putra A.k.A Rahmat Ariza Putra




[1] Tulisan ini kami sarikan dari kitab taisir alam syarah umdathul ahkam karya Syaikh Abdullah ali bassam hal 1/357-358, cetakan ke I/1422 H. Darul Aqidah Mesir
[2] Lebih jelas mengenai masalah ini terdapat hadits yang secara tegas menyebutkan bahwa waktu sahur adalah waktu menjelang subuh, sebagaimana dalam sebuah hadits: dari sahabat anas bin malik dari Zaid bin Tsabit Radhiallahu anhuma beliau berkata: dahulu kami sahur bersama Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian setelah itu belia berdiri untuk sholat subuh, maka anas bin malik Radhiallahu anhu berkata: berapa jarak antara waktu qomat dan sahur, maka zaidpun menjawab: kira-kira selama waktu untuk membaca 50 ayat Al Qur’an (Mutafaqun Alaihi)
[3] Masih disarikan dari kitab yang sama
[4] Kamus Al Munawwir

Comments