Larangan Menghadiri Majelis Maksiat

Bismillah

Ketika Allah menyebutkan karakter hamba-Nya yang saleh pada surat Al Furqon, tersisip satu sifat yang awalnya saya pikir lumrah. Yakni pada potongan ayat yang ke 72

"وَٱلَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ "

Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu (Al Furqon:72)

Saya anggap wajar karena tidak memberikan kesaksian palsu alias jujur merupakan kebaikan universal. Yang diamini oleh segenap umat manusia bahkan yang tidak beragama Islam sekalipun.

akan tetapi setelah mengkaji tafsir dari ayat ini. Mempelajari makna kata " الزُّورَ" saya dapati sesuatu yang unik dan berbeda. Al Haq yang barangkali dalam agama lain dianggap bukan kebenaran.

 الزُّورَ memang acapkali diterjemahkan dengan dusta, bohong, kesaksian palsu. Namun ternyata para Ulama tafsir mendefinisikan  الزُّورَ dengan makna yang lebih luas. Simak ucapan Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi berikut ini

"الزور هو الباطل والكذب"

Az Zuur adalah kebatilan dan perkataan dusta

Disebutkan di catatan kaki yang terdapat pada tafsir Aisarut Tafasir bahwa Az Zur adalah segala macam kebatilan.

Berdasarkan 2 penjelasan tersebut, saya ketahui bahwa "الزُّورَ " tidak hanya bisa didefinisikan sebagai perkataan dusta atau kesaksian palsu. Justru definisi "الزُّورَ"  umum. Yaitu segala sesuatu yang dikatakan syari'at sebagai kebatilan maka dia adalah "الزُّورَ ".

Definisi الزُّورَ  yang tidak hanya sebatas kesaksian palsu atau ucapan dusta membuat saya bingung. Terheran-heran dengan konteks surat Al Furqon ayat 72. Jika الزُّورَ adalah dusta, kesaksian palsu atau bohong maka cocok digandengkan dengan kata " يَشْهَدُونَ" yang artinya bersaksi.Karena memang dusta, kesaksian palsu dan kebohongan adalah kebatilan yang dikerjakan oleh lisan. Anggota tubuh yang digunakan untuk bersaksi

Akan tetapi bila "الزُّورَ " adalah segala sesuatu yang disebut batil oleh Allah dan Rasulullah. Mencakup ucapan dan perbuatan. Maka ini membuat saya bertanya-tanya. Pasti ada definisi lain dari "الزُّورَ". Sehingga apabila "الزُّورَ" didefinisikan sebagai kebatilan yang dikerjakan oleh tangan, kaki atau anggota tubuh yang lain, maka makna ayat menjadi utuh.

Ternyata dugaan saya benar adanya. Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi Rahimahullah bertutur:

" لا يشهدون الزور : أي لا يحضرون مجالسة ولا يشهدون بالكذب والباطل."

Dari ucapan beliau diatas, dapat disimpulkan  bahwa " يشهدون" tidak hanya bisa diterjemahkan dengan "bersaksi". " يشهدون" bisa juga diartikan dengan "يحضرون" yang artinya menghadiri.

Dengan mengetahui makna lain dari "يشهدون", pemahaman saya terkait ayat ini menjadi utuh. Kurang lebih seperti ini tafsir holistik dari ayat tersebut sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi Hafidzhahullah:

"Sifat keenam dari hamba Ar Rahman yang saleh adalah insan yang tidak berkata dusta, bersaksi palsu dan tidak menghadiri majelis kebatilan"

Majelis kebatilan maksudnya adalah setiap perkumpulan atau acara yang didalamnya kebatilan dikerjakan. Kebatilan yang merupakan kemaksiatan kepada Allah dan Rasulullah. Seperti perkumpulan orang yang mengadakan konser musik, acara yang didalamnya terdapat penyembahan kepada selain Allah, majelis yang dibuat untuk mengumbar aib muslim yang terjaga kehormatannya.

Jadi hamba Ar Rahman yang saleh bukan hanya insan yang tidak suka berkata dusta, bersaksi palsu atau melisankan kebohongan. Perbuatan yang juga tidak dilakukan oleh pemeluk agama Islam. Karena keburukan dusta, kesaksian palsu dan bohong diakui oleh seluruh manusia. Bahkan oleh mereka  yang menyembah selain Allah.


Dalam hal ini yang menjadi pembeda Ibadurrahman dengan yang lain adalah watak yang membuatnya enggan menghadiri segala macam acara batil. Majelis yang dibuat untuk bermaksiat kepada Allah dan Rasulullah. Tidak peduli kebatilan tersebut berwujud ucapan atau perbuatan. Pokoknya selama hal tersebut dilarang dalam Islam, maka Ibadurrahman tidak sudi mendatangi perkumpulan tersebut.

Oh ya lupa, kesimpulan akhir dari tulisan ini adalah sebagai berikut:

Jika hamba Ar Rahman yang saleh adalah insan yang tidak berkata bohong, melisankan dusta dan enggan menghadiri majelis kebatilan. Maka menghadiri program, majelis atau acara yang dibuat dalam rangka bermaksiat kepada Allah dan Rasulullah adalah haram.

Ayat ini juga menjadi dalil haramnya menghadiri acara natal. Karena pada natal terdapat prosesi ibadah yang ditujukan kepada selain Allah. Dan telah menjadi konsensus umat, bahwa kebatilan yang paling batil bahkan puncak dari segala kebatilan adalah syirik. Yakni beribadah atau berdoa  kepada selain Allah.

Sekian apa yang bisa saya sampaikan. Semoga bermanfaat.

Coret-coretan ini disarikan dari Tafsir favorit saya yakni "Aisarut Tafasir" edisi e-book. Sebuah buku karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi. Pengarang "Minhajul Muslim" yang dikenal oleh umat Islam Indonesia dengan sebutan "Ensiklopedia Muslim"

Comments