Syarah Hadits Arba'in ke 8


           بسم الله الرحمن الرحيم
     Segala puji milik Allah Tabbaraka wa Ta’ala, Tuhan seluruh alam semesta, Pemilik segala bentuk kenikmatan, Dzat yang leluasa dan bebas melakukan setiap hal yang dikehendaki tanpa butuh bantuan atau paksaan siapapun. Shalawat sserta salam sempga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu alahi wa salam, pengemban risalah akhir zaman, penutup nabi dan rasul, dan kepada seluruh ahli bait, Sahabat dan pengikut yang setia hingga akhir zaman.
                Diantara kita mungkin sudah banyak yang menghafal sebuah hadits yang sangat agung yang diriwayatkan oleh 2 Imam Pemimpin umat Islam dalam bidang hadits yaitu Imam Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu dari Sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu anhu.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ [رواه البخاري ومسلم
 Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah (Tidak ada  yang berhak disembah kecuali Allah), menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah ta'ala".
HR. Bukhari dan Muslim
                Hadits ini mengandung banyak sekali manfaat yang dapat dipetik seorang muslim jika dia mengetahui metode pengambilan faidah dari sebuah hadits dengan baik, namun tidak semua kaum muslimin mengilmui hal tersebut sehingga faidah-faidah dari hadist yang agung ini terkubur begitu saja. Oleh karena itu dengan taufiq dari Allah ta’ala, akan kami bawakan beberapa faedah yang bisa dipetik dari hadits ini dengan pembahasan yang kami sarikan dari kitab Syarah Arba’in An Nawawi karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullahu dan Fathul Qawiyyul Matin karya Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Hafidzhahullahu
1)   Rasulullah juga adalah seorang hamba yang mendapat perintah dari Allah ta’ala sebagaimana hamba-hamba Allah yang lainpun mendapatkan perintah dari Allah hal ini tercermin dari sabda beliau   أُمِرْت  yang maknanya: “aku diperintahkan".
2)      Wajibnya memerangi manusia sampai mereka menegakkan amalan-amalan yang tersebut dalam hadits tersebut, dari syahadat hingga zakat
3)    Wajibnya jihad bagi kaum muslimin, Terkadang Jihad hukumnya Fardhu Kifayyah dan terkadang hukumnya menjadi fardhu ain dan tidaklah mungkin hukum jihad wajib bagi seluruh kaum muslimin. Allah ta’ala berfirman (artinya):
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
(A Taubah 122)
4)    Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa wajib bagi setiap manusia untuk meyakini bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah, tidaklah cukup seseorang berkeyakinan bahwa Allah ta’ala Dzat yang berhak disembah karena hal itu tidak menutup kemungkinan adanya sesuatu selain Allah yang juga berhak untuk disembah. Karena tidaklah disebut tauhid melainkan didalamnya harus terdapat 2 unsur yaitu peniadaan dan penetapan. Dan dalam kalimat Lailaha Illallahu terdapat 2 unsur tersebut sekaligus yaitu menafikan sifat uluhiyah dari segala sesuatu selain Allah dan menetapkan sifat uluhiyah hanya bagi Allah semata
5)   Perintah untuk memerangi sebuah kaum tidaklah gugur sampai kaum tersebut juga berkeyakinan bahwa Muhammad Shalallahu alaihi wa salam sebagai Nabi dan Rasul utusan Allah, dan kesaksian Muhammad adalah Rasulullah mengandung konsekuensi memurnikan ittiba’ hanya kepada beliau, dan tidak mengikuti kecuali beliau Shalallahu alaihi wa salam, membenarkan berita yang beliau sampaikan, menjauhi larangan dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang Rasulullah shalallahu alaihi wa salam tuntunkan
6)     Wajibnya menegakkan shalat karena itu jika sholat  belumlah ditegakkan oleh suatu kaum maka kaum tersebut belum tercegah untuk diperangi. Bahkan para Fuqoha Rahimahummullahu mengatakan penduduk suatu negeri yang meninggalkan adzan dan iqomat meskipun tetap melaksanakan sholat maka penduduk negeri tersebut diperangikarena adzan dan iqomat adalah bentuk dari syiar-syiar islam yang dzohir maka jika ada kaum yang berkata: “ kami tidak mengumandangkan adzan dan iqomat akan tetapi kami tetap sholat , maka wajib untuk diperangi”. Para fuqoha’ berdalil bahwa Rasulullah ketika beliau berperang untuk memerangi suatu kaum maka beliau tidak memulai peperangan sampai fajar terbit, jika kaum dari pemukiman kaum tersebut terdengar suara adzan subuh maka beliau menahan diri untuk memerangi memerangi mereka, namun jika tidak terdengar adzan maka beliau langsung memerangi mereka (HR Muslim 382)
7)    Wajibnya menunaikan zakat, karena zakat dalah salah satu bagian dari apa-apa yang menjadi penghalang yang menghalangi manusia untuk diperangi. Hal ini adalah sunnah dan keputusan Khalifatul Rosyidah Abu Bakar Radhiallahu anhu.
Abu Hurairah Radhiallahu anhu berkata, ketika Rasulullah shalallahu alaihi wa salam wafat, lalu diangkatlah Abu Bakr sebagai khalifah sepeninggal beliau, dan kafirlah orang-orang yang kafir dari suku-suku arab, Maka Umar bin Khotob Radhiallahu anhu berkata kepada Abu Bakar Radhillahu anhu, bagaimana engkau akan memerangi manusia-manusia itu, padahal Rasulullah shalallahu alaihiwa salam pernah bersabda: aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengatakan tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah, maka barangsiapa yang telah mengatakan yang demikian itu maka sungguh telah terjaga dari kita harta dan jiwa mereka kecuali dengan haknya, adapun hisab amalan mereka adalah urusan Allah. Lalu Abu Bakar berkata: Demi Allah, aku sungguh akan memerangi siapa saja yang membedakan antara wajibnya menunaikan sholat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah kalau seandainya mereka menghalangiku dari mengambil seutas tali yang dahulu mereka bayarkan sebagai zakat dizaman Rasulullah shalallahu alaihi wa salam maka sungguh aku akan memerangi mereka (HR Muslim no 20)
8)      Penghisaban amal perbuatan makhluq adalah urusan Allah tabbaraka wa ta’ala dan yang menjadi kewajiban bagi Rasulullah shalallahu alaihi wa salam hanya menyampaikan risalah dan begitu pula bagi pewaris para Rasul yaitu para dai, yang menjadi kewajiban mereka hanya menyampaikan Al Haq adapun penghisaban amal perbuatan manusia adalah mutlak urusan Allah
9)     Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa hari kiamat adalah sesuatu yang akan terjadi dimana salah satu peristiwa yang akan terjadi setelahnya adalah penghisaban amal. Kesimpulan ini diambil dari kalimat “kelak perhitungannya terserah kepada Allah ta'ala”
10)   Hadits ini menunjukkan bahwa antara syahadat Lailahailallahu dan Muahmmad Rasulullah tidak bisa dipisahkan. Barangsiapa yang mengakui bahwa hanya Allah yang berhak disembah maka sebagai konsekuesni dari pengakuan dia terhadap keesaaan uluhiyah Allah dia juga harus mempersaksikan bahwa Nabi Muhammad Sahalallahu alaihi wa salam adalah Rasulullah. Sehingga siapa saja yang hanya bersyahadat tidak ada yang berhak disembah selain Allah namun enggan bersyahadat Muhammad Shalallahu alaihi wa salam adalah Rasul utusan Allah. Maka dia belumlah masuk kedalam islam, meskipun secara dzahir, dan belumlah terjaga darah dan hartanya.
11)     Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa Sholat dan Zakat adalah 2 perkara yang sangat agung kedudukannya dalam islam. Tidaklah suatu perkara digandengkan dengan perkara-perkara yang agung dan sangat penting melainkan perkara tersebut juga perkara yang sangat agung dan penting.

Sekian penjelasan ringkas dari kami, apa yang kami tulis pada artikel ini masih sangatlah sedikit dari sekian banyak faidah yang masih bisa dipetik dari sebuah hadits yang sangat agung ini, hal ini karena keterbatasan ilmu yang kami miliki, semoga yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi diri saya pribadi dan juga kaum muslimin seluruhnya. Apabila ada kekurangan dan kesalahan maka datangnya dari saya pribadi dan juga syaitan namun jika dalam tulisan ini terdapat kebenaran maka mutlak hal itu datangnya dari Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya Shalallahu alaihi wa salam.  Alhamdulillahi bi ni’matihi tatimus shalihaat 

diselesaikan di al kautsar yang indah, pukul 20:00 17 april  2010
Yang Faqir dan butuh kasih saying Rabb-Nya
Abu Hafsah Putra Ibnu Winarno


Comments