Air Suci & Mensucikan dalam Islam


بسم الله الرحمٰن الرحيم
Alhamdu hanya milik Allah semata,  Dzat yang menurunkan air hujan sebagai rahmat bagi makhluq-Nya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah bagi Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, keluarga, sahabat, serta pengikutnya hingga akhir zaman. Saatnya meringkas dan menuliskan ilmu dan faidah yang saya dapatkan dari majelis ilmu dan kitab ulama sunnah.
Pentingnya Bersuci 

Bersuci adalah bagian dari iman, bahkan menjadi syarat sah sholat dimana sholat merupakan tiang agama yang membedakan seorang muslim dan kafir. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mempelajari perkara ini
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda: 

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ ، وَلا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، يَمْلآنِ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ ، وَالصَّلاةُ نُورٌ ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ ، وَالْوُضُوءُ ضِيَاءٌ ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ ، وَكُلُّ النَّاسِ يَغْدُو ، فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

Bersuci adalah setengah iman, ucapan Alhamdulillah itu memenuhi timbangan amal, ucapan Lailahaillallahu dan Allahu Akbar keduanya memenuhi apa yang ada diantara langit dan bumi, sholat adalah cahaya, shodaqoh adalah bukti (benarnya iman), dan sabar adalah cahaya yang panas, Al Qur’an adalah argument yang membelamu atau menuntutmu. Setiap manusia ketika waktu pagi tiba, maka dia menebus dirinya, maka boleh jadi dia menebusnya lalu dia merdekakan dirinya, atau dia tebus dirinya namun kemudian dia binasakan (HR Muslim).

Berdasarkan hadits diatas, dapat disimpulkan betapa pentingnya kedudukan bersuci dalam islam.
Air yang bisa digunakan untuk Bersuci  [1]

                Air adalah nikmat yang Allah berikan kepada manusia, yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan dan Allah ta’ala telah menjadikannya dzat yang digunakan untuk bersuci dari hadats besar ataupun kecil. Dengan memohon taufiq Alah ta’ala berikut ini saya sampaikan 7 macam air yang bisa digunakan untuk bersuci beserta dalilnya. Semoga tulisan sederhana ini kembali menggugah ingatan kita saat masih duduk di bangku TPA mendengarkan penjelasan ustadz/ah tentang macam-macam air yang boleh digunakan untuk bersuci.

1)      Air Hujan atau Air yang turun dari langit. Dalil yang menunjukkan bolehnya bersuci dengan air  adalah firman Allah ta’ala
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ

dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu (Al Anfal 11)

2)      Air laut. Bolehnya menggunakan air laut untuk bersuci berdasarkan sebuah hadits 

سأل رجل رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال : يا رسول الله إنا نركب البحر و نحمل معنا القليل من الماء فإن توضأنا به عطشنا أفنتوضأ بماء البحر ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : هو الطهور ماؤه الحل ميتته

Rasulullah shalallahu alaihi wa salam pernah ditanya oleh seorang laki-laki, wahai Rasulullah! Kami mengarungi lautan ,  dan kami hanya membawa sedikit air tawar. Jika kami berwudhu dengan menggunakan air tawar yang kami bawa, maka kami akan kehausan karena kehabisan air tawar. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut.? Rasulullah shalallahu alaihi wa salam menjawab: laut itu suci airnya[2], dan bangkai hewan yang hidup di laut adalah halal (bangkai terapung ataupun tidak selama tidak memberikan madharatbagi kesehatan[3]) (diriwayatkan oleh Ashabu Sunan, dishahihkan oleh Syaikh Al-Bany dalam silsilah shahihah 1/786)

3)     Air Sungai. Bolehnya menggunakan air sungai untuk berwudhu berdasarkan ijma[4]. Dan ijma adalah 1 diantara landasan hukum islam,

4)     Air Sumur. Berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam:

الْمَاءُ طَهُورٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَىْءٌ
Pada asalnya air itu suci dan mensucikan, tidak bisa dinajiskan oleh barang apapun.
Demikian jawaban Rasulullah shalallahu alaihi wa salam ketika ditanyakan kepada beliau tentang air sumur budho’ah yang digunakan untuk berwudhu (HR Ashabu Sunan dishahihkan oleh Imam Ahmad Rahimahullahu) 

5)     Air yang keluar dari mata air

6)     Air ES

7)     Air Embun[5]

Sekian yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi saya dan seluruh kaum muslimin, yang salah dari tulisan ini berasal dari saya pribadi dan syaitan sehingga jika diantara kalian ada yang mengetahui kesalah saya dalam tulisan ini, hendaknya dia menasehati saya. Adapun kebenaran mutlak datangnya dari Allah ta’ala

Alhamdulillah aladzi bi ni’matihi tatimus shalihaat
Pagi hari, Jalan Monjali 12 oktober 2010
Rahmat Ariza Putra



[1] Diambil dari matan Al Ghoyah wa Taqrib karya Al Qodhi Abi Syuja’ ta’liq Majid Al Hamawi Rahimahummalalhu dengan tambahan penjelaasann dari Ustadz kami tercinta Abu Ukasyah Aris Munanda SS Hafidzhahullahu   
[2] Potongan hadits yang kami tebalkan adalah dalil yang menunjukkan bahwa air laut itu boleh digunakan untuk bersuci karena air laut itu suci
[3] Faidah ini kami dapatkan dari Ustadz Aris Munandar Hafidzhahullahu ta’ala. karena lafdz hadits ini bersifat umum tidak membedakan antara bangkai hewan laut yang terapung ataupun tidak. Adapaun larangan mengkonsumsi hewan laut yang berbahaya bagi kesehatan, berdasarkan sabda Nabi Shalallahu alaihi wa salam
عن أبي سعيد سعد بن مالك بن سنان الخدري رضي الله تعالى عنه أن رسول الله صلى الله وعليه وآله وسلم قال : لا ضرر ولا ضرار
“Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain“ (HR Ibnu Majah)
[4] Sebagaimana yang dikatakan Maji Al Hamawy pada syarah beliau untuk kitab Matan Abi Syuja’
[5] Penulis matan Al Ghoyatu Taqrib tidak mencantumkan nash jelas berkaitan dengan bolehnya menggunakan air es, embun dan mata air untuk berwudhu. Akan tetapi terdapat dalil umum yang mengindikasikan hal itu, sebagaimana hadits pada point ke 4. Berdasarkan hadits ini disimpulkan bahwa hukum asal air adalah suci dan mensucikan. Sehingga jika dikatakan bahwa satu jenis air tidak bisa digunakan untuk bersuci, maka wajib mendatangkan dalil.. Allahu a’lam

Comments

Natz said…
Assalamualaikum,
Dalam artikel diatas disebutkan air es bisa digunakan untuk bersuci, bagaimana hukumnya dengan air hangat ?? apakah suhu tidak mempengaruhi hukum air tersebut bisa digunakan untuk bersuci atau tidak sepanjang rasa & warna tidak berubah? terima kasih.