Hal-Hal yang Bermanfaat Bagi Muslim yang Telah Wafat

بسم الله الرحمن الرحيم
                
                Segala puji bagi Allah, Dzat yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji manusia siapa diantara mereka yang terbaik amalnya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, Nabi yang Allah utus untuk mengajarkan Al Qur’an dan As-Sunnah kepada manusia seluruhnya. Saudaraku, sungguh Allah ta’ala Maha Pemurah kepada hamba-hamba yang beriman dan beramal shalih dengan cara membalas amal kebaikan yang hamba-Nya lakukan dengan pahala yang berlipat ganda. Kemurahan Allah kepada hamba-Nya yang ikhlas dan senantiasa beramal shalih tidak hanya dikehidupan dunia, bahkan tatkala sudah memasuki alam ghaib sekalipun, Allah tetap memberikan pahala bagi hamba-hamba yang beramal shalih tatkala masih hidup. Berikut diantara amalan-amalan yang tetap memberikan manfaat bagi seorang muslim, meskipun dirinya telah wafat.

1.        Doa Kaum Muslimin kepada Muslim yang telah Wafat

Allah ta’ala berfirman tatkala menceritakan persaudaraan diantara kaum muslimin dan kasih diantara mereka dalam surat Al Hasyr sebagai berikut:
Dan orang-orang yang datang setelah mereka (sahabat muhajirin dan anshar), berkata: wahai Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang lebih dahulu beriman (Al Hasyr ; 10).  Ayat ini memberikan petunjuk kepada kita semua, untuk mendoakan saudara seiman yang telah wafat sebelum kita. Tentu saja apa yang Allah perintahkan tidak mungkin sesuatu yang tidak ada manfaatnya, karena itu beradasarkan ayat ini bisa dipastikan bahwa doa seorang muslim yang masih hidup kepada saudara seiman yang telah meninggal akan bermanfaat mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi muslim yang mendoakan dan muslim yang didoakan yang kini telah berada di alam kubur.


2.      Hutang Mayit yang dibayarkan Seseorang, Siapapun Dia

Tidak diragukan lagi hutang yang dibawa belum dilunasi oleh seorang muslim tetap akan menjadi beban baginya, meskipun dirinya telah wafat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda tatkala beliau diminta untuk mensholati jenazah dari seorang muslim: “boleh jadi kawanmu yang telah wafat ini  masih punya hutang”, maka para sahabat berkata berkata: betul wahai Rasulullah yaitu sebanyak 2 dinar, maka Nabi mundur dan tidak mau mensholatinya, lalu berkatalah seorang laki-laki diantara para sahabat yang biasa dipanggil dengan Abu Qatadah Radhiallahu anhu, “wahai Rasulullah”, 2 dinar itu menjadi tanggung jawabku” kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wa salam menegaskan “ 2 dinar itu menjadi tanggung jawabmu dan tanggung jawab hartamu, sehingga si mayyit berlepas diri dari hutangnya sebanyak 2 dinar itu”. Lalu Nabi Shalallahu alaihi wa salampun menshalati jenazah itu. Maka semenjak itu,  Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam jika bertemu Abu Qatadah pasti bertanya: sudahkan 2 dinar itu kamu lunasi”. Sampai akhirnya terakhir kali Abu Qatadah berkata: “wahai Rasulullah shalallahu alaihiwa salam aku telah melunasi 2 dinar itu”. Maka Nabi Shalallahu alaihi wa salam bersabda: Sekarang sejuklah sejuk dan dinginlah kuklit si mayyit (Shahih dalam kitabul Janaiz no 16). Berdasarkan hadits ini jelaslah, bahwa hutang seorang muslim akan tetap membebani dirinya meskipun dia telah wafat, dan beban itu dapat  terlepas darinya manakal ada seseorang yang membayar hutangnya tersebut, meskipun bukan bagian dari keluarga secara nasab. Sebagaimana pelajaran yang bisa diambil dari kisah diatas dimana Abu Qotadah Radhiallahu anhu yang membayar hutang mayit tersebut, bukanlah keluarga si mayyit.

3.      Puasa Wali Mayit dalam Rangka Membayar Hutang Puasa si Mayyit

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: barangsiapa yang wafat dalam keadaan masih memiliki hutang puasa, maka walinya yang berpuasa dalam rangka membayar hutang si mayit (HR Bukhari dan Muslim). Puasa yang bisa dibayarkan oleh wali mayit bagi si mayit tercakup didalamnya hutang puasa ramadhan ataupoun hutang puasa akibat nadzar puasa yang belum ditunaikan.

4.      Nadzar Mayit yang ditunaikan Oleh Keluarganya.

Seorang muslim yang wafat sedangkan dirinya belum menunaikan nadzar yang pernah dia ucapkan, maka untuk menghilangkan beban tersebut, keluarga mayitlah yang menunaikan nadzar si mayit. Berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan salah seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah tentang nadzar sang ibu yang telah wafat dan belum sempat ditunaikan, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepadanya: tunaikanlah nadzar ibumu itu! (HR Bukhari dan Muslim)

5.      Amal Shalih yang Dilakukan Anaknya

Allah ta’ala berfirman: dan manusia hanya memperolah apa yang dahulu dia usahakan (An Najm). Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: sesungguhnya anak adalah hasil usaha orang tuanya (HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I dan Ibnu Majah). Sehingga tak ayal setiap amal shalih yang dilakukan seorang anak, maka tak dapat dipisahkan dari usaha orang tua yang telah menafkahi, membesarkan dan mendidik  anaknya hingga mampu melakukan berbagai ketaatan dan amal shalih. Sehingga otomatis orang tuapun mendapatkan pahala tatkala anak-anaknya melakukan amal shalih meskipun sang orang tua telah meninggal

6.      Shodaqoh Jariyah dan Ilmu yang Bermanfaat

Hal Berdasarkan sebuah hadits yang terkenal dan sering kita dengarkan, dimana Rasulullah bersabda: Apabila seorang anak Adam meninggal, maka akan terputus amalannya kecuali tiga perkara : shadaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan kepadanya (HR Muslim)

7.      Pepohonan yang Bermanfaat bagi Makhluq yang Dahulu ditanam Seorang Muslim sebelum wafat.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sahabat Anas bin Malik Radhiallahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda: tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tetumbuhan kemudian burung, manusia, dan hewan ternak memakan buah-buahan dari pohon yang dia tanaman kecuali hal tersebut terhitung sedekah baginya (HR Bukhari 2152) dalam riwayat imam muslim terdapat tambahan kalimat “dan buah-buahan yang dicuri dari pohon tersebut maka hal itu adalah sedekah baginya” dan juga tambahan “ maka hal tersebut adalah shodaqoh baginya sampai hari kiamat (HR Muslim no 1552)

                Demikian yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat. Jika ada yang salah semata-mata dari penulis dan godaan syaithan, dan yang benar mutlak berasal dari Allah. Alhamdulullah aladzi bi ni’matihi tatimus shalihaat
Kos sahabtku Surya Ramadhan 20 Desember 2010
Rahmat Ariza Putra


Comments