Bagi banyak petani, definisi praktis pupuk adalah nutrisi tanaman baik itu "kimia" atau "organik". Dari pemahaman tersebut maka contohnya adalah asam amino, NPK, dolomit, kompos, MKP, DAP, dll.
Pengetahuan tersebut tidak keliru, hanya menurut saya kurang lengkap. Untuk mengungkap makna utuh pupuk bisa dimulai dari menggali fungsinya.
Pupuk adalah segala material yang bermanfaat memperbaiki, meningkatkan atau mempertahankan kesuburan tanah.
Di sisi lain, dari aspek agronomi, tanah subur berarti media yang memiliki sifat fisik, kimia dan biologis yang dapat mendukung pertumbuhan dan produktifitas tanaman yang dibudidayakan.
Ringkas kata pupuk adalah semua bahan yang diaplikasikan untuk membenahi sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Secara singkat, tanah subur secara kimia memiliki pH optimal, mengandung hara makro & mikro cukup serta memiliki kapasitas tukar kation memadai.
Fisik tanah yang subur dapat diidentifikasi dari struktur tanah yang gembur, porositas dan daya simpan air yang baik, sirkulasi air & udara yang lancar, daya simpan air yang baik.
Sedangkan tanah ideal secara biologis mengandung bahan organik sekitar 5-7%, memiliki keanekaragaman mikro fauna, mikro flora, jamur dan bakteri, dan bukan habitat endemik patogen/sumber penyakit tanaman.
Berdasarkan uraian tersebut, jelas bahwa cakupan penyubur sangat luas. Selama zat tersebut mampu membenahi sebagian atau seluruh sifat tanah, maka itulah pupuk.
Oleh karena itu tidak keliru jika PSB, PGPR, Trikoderma, EM4 dan Nitro Bakter, Jakaba, Ragi Tempe/Tape disebut pupuk. Begitu juga dengan arang sekam, cocopeat, asam humat, karbon bahkan zeolit.
Sekian catatan ringkas, semoga bermanfaat
Disusun oleh Rahmat Ariza Putra.
Comments